TUGAS
PENGANTAR BISNIS
Cara membangun perusahaan ada 3 yaitu :
1. Membeli perusahaan yang telah dibangun
2. Memulai perusahaan baru
3. Membeli hak lisensi waralaba (franchising)
( Ceritakan dengan jelas dari setiap nomor dan beri contoh nama perusahaannya minimal 3 perusahaan)
MEMBELI PERUSAHAAN YANG TELAH DIBANGUN
Pada umumnya orang berkenan membeli perusahaan yang telah dibangun, bilamana atas dasar pengalaman dan fakta dirasakan bahwa lokasi perusahaan telah terjamin dan menguntungkan. Jadi, memnghemat biaya yang seharusnya dikeluarkan untuk kekayaan lokasi.
Dalam kaitannya dengan pengambilalihan atas pertimbangan kinerja perusahaan,tentunya
Pihak pengambil alih telah memperhitungkan kemampuan perusahaan atas dasar catatan-catatan pelaksanaan yang nyata dapat dipelajari sehingga dapat dilakukan penilaian tentang kesehatan perusahaan (misalnya catatan mengenai utang pajak, laporan keuangan yang diaudit, pembukuan penjualan, urusa dengan pengadilan, dan sebagainya). Bilamana menurut penilaian perusahaan bersangutan tidak sehat, namun ketidaksehatan perusahaan disebabkan oleh faktor-faktor tertentu yang dirasa mampu untuk diatasi dengan segera dalam jangka waktu tertentu, naka pengambil ahlian perusahaan tersebut masih merupakan alternative yang menarik. Hal ini mengingat investasi yang dikeluarkan akan dapat kembali dan member keuntungan selewat batas waktu yang telah direncanakan.
Dengan pengambil alih perusahaan yang telah dibangun, berarti telah tersedia modal,tekhnologi, tenaga kerja, dan bahkan pelanggan. Bilamana ketersediaan semua itu disertai dengan kemampuan yang memadai, maka pelaksanaan operasi produksi dapat langsung dijalankan sesegera mungkin setelah proses pengambilalihan dapat berarti suatu penghematan.
Contoh perusahaannya :
PT Adira Dinamika Multifinance, Tbk
ACA ASURANSI
WOM FINANCE
MEMULAI PERUSAHAAN BARU
Memulai perusahaan baru akan merupakan upaya yang menguntungkan bilamana tak ada kemungkinan membeli perusahaan yang sudah dibangun atau pembelian perusahaan yang sudah ada itu di perhitungkan tidak menguntungkan (karena perusahaan yang akan di ambilalih dinilai tidak sehat, operasionalnya tidak efisien, pasarnya tidak memadai, pekerjaannya tidak kompeten, peralatan dan teknologinya sudah ketinggalan zaman, dan sebagainya). Pembuatan perusahaan baru memungkinkan pemilik untuk memilih lokasi, seleksi dalam rekrutmen tenaga kerja, pemilihan merek dagang, teknologi, jenis peralatan, dan sebagainya.
Dengan cara ini, efesiensi operasioanlnya baru dapat dicapai setelah beberapa waktu mendatang. Tetapi dengan suntikan tenaga dan semangat baru, diharapkan hasil yang dicapai akan lebih baik.
Contoh Perusahaannya :
PT. Ideal Approach Advertising,
PT. Kahaptex,
Henanza Furniture
MEMBELI HAK LISENSI WARALABA (FRANCHISING)
Pembelian hak lisensi (franchising) merupakan suatu keuntungan tersendiri karena adanya kerjasama antara si pembeli hak lisensi (franchisee) dengan pihak yang hak lisensinya di beli (franchisor). Dalam franchising terjadi hubungan bisnis yang berkesinambungan antara franchisee dengan franchisor. Franchising merupakan suatu persatuan lisensi menurut hukum antara suatu pabrik (manufakturing) atau perusahaan yang menyelenggarakan, dengan penyalur (dealer) untuk melaksanakan kegiatan. System waralaba (franchising) sendiri di mulai dengan apa yang disebut “product franchise”(Waralaba Produk), yang lebih merupakan usaha keagenan seperti keagenan Mesin Jahit Singer,Keagenan Sepatu Bata, dan sejenisnya.
Contoh Perusahaannya :
Mc Donal
Es Teler77
KFC
JCO
STARBUCKS
Sumber : http://www.google.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar