Koperasi dalam Pasar Persaingan Sempurna
Suatu pasar disebut bersaing sempurna jika terdapat banyak penjual
dan pembeli sehingga tidak ada satu pun dari mereka dapat mempengaruhi
harga yang berlaku; barang dan jasa yang dijual di pasar adalah homogen;
terdapat mobilitas sumber daya yang sempurna; setiap produsen maupun
konsumen mempunyai kebebasan untuk keluar-masuk pasar; setiap produsen
maupun konsumen mempunyai informasi yang sempurna tentang keadaan pasar
meliputi perubahan harga, kuantitas dan kualitas barang dan informasi
lainnya; tidak ada biaya atau manfaat eksternal berhubungan dengan
barang dan jasa yang dijual di pasar.
Perusahaan-perusahaan dalam pasar persaingan sempurna bersifat
“penerima harga” (price taker). Kurva permintaan yang dihadapi sebuah
perusahaan dalam pasar persaingan sempurna merupakan sebuah garis
horizontal pada tingkat harga yang berlaku di pasar.
Kuantitas output ditentukan berdasarkan harga pasar dan tujuan memaksimumkan laba, yaitu pada saat MR = MC.
Dalam jangka waktu yang sangat pendek, kurva penawaran pasar berbentuk
garis vertikal sehingga harga ditentukan oleh permintaan pasar. Dalam
jangka panjang, harga dapat naik, tetap atau turun tergantung pada
perubahan permintaan komoditi yang bersangkutan dan faktor-faktor yang
mempengaruhinya.
Jenis pasar persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat
banyak sekali dengan memproduksi produk yang sejenis dan mirip dengan
jumlah konsumen yang banyak. Contoh produknya adalah seperti beras,
gandum, batubara, kentang, dan lain-lain.
Ciri-ciri Pasar Pesaingan Sempurna :
1. Adanya penjual dan pembeli yang sangat banyak.
Banyaknya penjual dan pembeli menyebabkan masing-masing pihak tidak
dapat mempengaruhi harga. Harga ditentukan oleh mekanisme permintaan dan
penawaran di pasar. Dengan demikian, pengusahalah yang menyesuaikan
usahanya dengan harga pasar yang telah ada. Demikian pula konsumen
secara perorangan tidak dapat mempengaruhi harga pasar dengan jalan
memperbesar atau memperkecil jumlah pembeliannya.
2. Produk yang dijual perusahaan adalah sejenis (homogen).
Produk yang ditawarkan adalah sama dalam segala hal. Dalam pikiran
pembeli, masing-masing hasil produksi suatu perusahaan dilihat sebagai
sebuah substitusi yang sempurna untuk hasil produksi dari perusahaan
lain di pasaran. Akibatnya penentuan pembelian oleh konsumen tidak
tergantung kepada siapa yang menjual produk tersebut.
3. Perusahaan bebas untuk masuk dan keluar.
Masing-masing penjual ataupun pembeli mempunyai kebebasan untuk masuk
dan keluar pasar. Tidak turut sertanya salah satu pengusaha atau pembeli
dalam pasar tersebut, tidak akan berpengaruh kepada harga pasar, karena
jumlah produk yang ditarik/dibeli sedemikian kecilnya sehingga dapat
diabaikan jika dibandingkan dengan total produk yang terdapat di pasar.
4. Para pembeli dan penjual memiliki informasi yang sempurna.
Para penjual dan pembeli mempunyai informasi yang lengkap mengenai
kondisi pasar, struktur harga, dan kuantitas barang yang sesungguhnya.
Keterangan ini mudah didapat dan tidak memerlukan biaya yang besar
(costless).
Koperasi Dalam Pasar Monopoli
Pasar monopoli (dari bahasa Yunani: monos, satu + polein,menjual)
adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang
menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual
atau sering disebut sebagai “monopolis”.
Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan
atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan
diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga
barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga
memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan
harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha
mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau
lebih buruk lagi mencarinya di pasar gelap (black market).
Ciri-ciri Pasar Monopoli :
1. Perusahaan penjual atau yang menghasilkan produk hanya satu.
Sehingga konsumen tidak dapat memperoleh produk atau jasa yang dijual
oleh perusahaan monopoli ini di pengusaha atau produsen lainnya.
2. Tidak ada produk substitusinya.
Artinya tidak dapat digantikan penggunaannya oleh produk lain. Tidak ada
produk lain yang serupa serta dapat memberikan jasa yang diperlukan.
3. Konsumen produk yang monopoli adalah banyak.
Sehingga yang bersaing dalam pasar produk tersebut adalah konsumen, sedangkan pengusahanya bebas dari persaingan.
Dari sudut cakupan monopoli, ada yang bersifat lokal, regional, dan nasional. Contohnya :
Lokal : KUD adalah sebagai penyalur tunggal Kredit Usaha Tani (KUT) dan pupuk.
Regional : PDAM adalah penyediaan air minu bersih yang dimonopoli oleh PDAM setempat.
Nasional : PLN adalah monopoli di bidang pelayanan listrik
Koperasi dalam pasar monopolistik
Pada pasar monopolistik, produsen memiliki kemampuan untuk
mempengaruhi harga walaupun pengaruhnya tidak sebesar produsen dari
pasar monopoli atau oligopoli. Kemampuan ini berasal dari sifat barang
yang dihasilkan. Karena perbedaan dan ciri khas dari suatu barang,
konsumen tidak akan mudah berpindah ke merek lain, dan tetap memilih
merek tersebut walau produsen menaikkan harga. Misalnya, pasar sepeda
motor di Indonesia.
Ciri-ciri Pasar Monopolistik :
1. Penjual atau pengusaha dari suatu produk adalah banyak, serta jenis produk yang beragam.
Misalnya produk rokok, rokok diproduksi oleh banyak pengusaha, dan
setiap pengusaha satu sama lain bersaing secara tidak sempurna.
Produk yang ditawarkan tidak sama dalam segala hal. Akibatnya penentuan
pembelian oleh konsumen tergantung kepada siapa yang menjual produk
tersebut. Disini, perusahaan-perusahaan terpacu untuk terikat dalam
persaingan non-harga, misalnya melalui periklanan dan tipe lain dari
promosi, karena produk yang dihasilkan tidak sejenis dan para pembeli
atau konsumen tidak mengetahuinya.
2. Ada produk substitusinya.
Dapat digantikan penggunaannya secara sempurna oleh produk lain. Ada
produk lain yang serupa yang dapat memberikan kepuasan yang sama.
3. Keluar atau masuk ke industri relative mudah.
4. Harga produk tidak sama di semua pasar.
Tetapi berbeda-beda sesuai dengan keinginan penjual, karena penjual atau
pengusaha dalam pasar ini adalah banyak sehingga konsumen yang harus
menyesuaikan dalam hal “harga”.
5. Pengusaha dan konsumen produk tertentu sama-sama bersaing.
Tetapi persaingan tersebut tidak sempurna, karena produk yang dihasilkan
tidak sama dalam banyak hal. Produk pengusaha yang mana yang akan
menduduki tempat monopolistic, ditentukan oleh konsumen produk tersebut
dan bukan pengusahanya.
Koperasi dalam pasar monopsoni
Monopsoni adalah kebalikan dari monopoli, yaitu di mana hanya terdapat satu pembeli saja yang membeli produk yang dihasilkan.
Ciri-ciri pasar monopsoni :
• Banyak terdapat penjual atau produsen.
• Harga dan jumlah kuantitas produk yang ditawarkan dikuasai oleh harga pasar.
• Sangat mudah untuk masuk ke pasar
• Tidak butuh strategi dan promosi untuk sukses
Koperasi Dalam Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang
dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari
dua tetapi kurang dari sepuluh.
Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai
bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang
mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga
semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan
sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari
pesaing mereka.
Ciri-ciri pasar Oligopoli:
1. Terdapat banyak pembeli di pasar.
Umumnya dalam pasar oligopoly adalah produk-produk yang memiliki pangsa
pasar besar dan merupakan kebutuhan sehari-hari, seperti semen, Provider
telefon selular, air minum, kendaraan bermotor, dan sebagainya.
2. Hanya ada beberapa perusahaan(penjual) yang menguasai pasar.
3. Umumnya adalah penjual-penjual (perusahaan) besar yang memiliki modal besar saja (konglomerasi).
Karena ada ketergantungan dalam perusahaan tersebut untuk saling
menunjang. Contoh: bakrie group memiliki pertambangan, property, dan
perusahaan telefon seluler (esia)
4 Produk yang dijual bisa bersifat sejenis, namun bisa berbeda mutunya.
Perusahaan mengeluarkan beberapa jenis sebagai pilihan yang berbeda
atribut, mutu atau fiturnya. Hal ini adalah alat persaingan antara
beberapa perusahaan yang mengeluarkan beberapa jenis produk yang sama,
atau hamper sama di dalam pasar oligopoly
5. Adanya hambatan bagi pesaing baru.
Perusahaan yang telah lama dan memiliki pangsa pasar besar akan
memainkan peranan untuk menghambat perusahaan yang baru masuk ke dalam
pasar oligopoly tersebut.
Diantaranya adalah bersifat kolusif, dimana antar pesaing dalam pasar
oligopoly membuat beberapa kesepakatan masalah harga, dan lain-lain.
Perusahaan baru akan sulit masuk pasar karena produk yang mereka
tawarkan meskipun mutu dan harganya lebih unggul, tapi peranan Brand
image melalui periklanan mengalahkan hal tersebut.
6. Adanya saling ketergantungan antar perusahaan (produsen).
Keuntungan yang didapatkan bergantung dari pesaing perusahaan tersebut.
Yaitu adanya tarik menarik pangsa pasar (Market share) untuk mendapatkan
profit melalui harga jual bersaing sehingga tidak ada keuntungan
maksimum.
7. Advertensi (periklanan) sangat penting dan intensif.
Untuk menciptakan brand image, menarik market share dan mencegah pesaing baru
sumber : http://dhonyaditya.wordpress.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar