Sejarah singkat koperasi simpan pinjam Rt. 17 didirikan sejak tahun 1998 oleh warga Rt.17 itu sendiri, koperasi ini dibentuk atas dorongan para warga yang semakin membutuhkan permodalan untuk usahanya dan kebutuhan lainnya.
Struktur Organisasinya :
Ketua : Kurniasih
Bendahara : Eli Herlina
Penasehat : Wida Rosmalia
VISI
Terwujudnya koperasi simpan pinjam yang jujur, mandiri, dan amanah
MISI
Upaya mewujudkan visi, koperasi ini melakukan aktifitas sebagai berikut :
Membantu pembangunan ekonomi warga Rt 17 dan menunjang pelaksanaan usaha warga agar tetap produktif.
Syarat Mendapatkan Pinjaman di " Koperasi Simpan Pinjam Rt.17 " :
1. Telah menjadi anggota koperasi
2. Telah lunas hutang terdahulu
3. Sanggup mengembalikan maximum 5 kali
Sisa Hasil Usaha (SHU) untuk pengurus :
(Laba Bersih : Jumlah Simpanan Anggota * Simpanan per anggota)
contoh:
Jumlah simpanan (tabungan) Ny. Rosmalia = Rp 1.500.000
Total simpanan seluruh anggota (Rt.17) = Rp 113.004.000
Laba Bersih dari Koperasi Simpan Pinjam = Rp 11.915.070
Jadi SHU(upah) untuk pengurus sebesar(Rp 11.915.070 : Rp 113.004.000 * Rp 1.500.000 = Rp 158.159)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar